Rabu, 22 Februari 2017

Ruang lingkup farmakognosi

      

        Farmakognosi  adalah  sebagai  bagian  biofarmasi, biokimia dan kimia sintesa, sehingga  ruang lingkupnya menjadi luas seperti yang  diuraikan dalam definisi Fluckiger.  Sedangkan di Indonesia saat ini untuk praktikum Farmakognosi hanya  meliputi segi pengamatan makroskopis, mikroskopis dan organoleptis yang    seharusnya juga mencakup identifikasi, isolasi dan pemurnian setiap zat yang  terkandung dalam simplisia  dan bila perlu penyelidikan dilanjutkan ke arah sintesa. Sebagai contoh :  Chloramphenicol dapat dibuat secara sintesa total, yang sebelumnya hanya dapat diperoleh dari biakkan cendawan Streptomyces venezuela.

              Alam memberikan kepada kita bahan alam darat dan laut berupa tumbuhan, hewan dan mineral yang jika diadakan identifikasi dan menentukan sistimatikanya, maka diperoleh bahan alam berkhasiat obat. Jika bahan alam yang berkhasiat obat ini dikoleksi, dikeringkan, diolah, diawetkan dan disimpan, akan diperoleh bahan
              Serbuk dari simplisia jika diekstraksi dengan menggunakan berbagai macam metode ekstraksi dengan pemilihan pelarut , maka hasilnya disebut ekstrak. Apabila ekstrak yang diperoleh ini diisolasi dengan pemisahan berbagai kromatografi, maka hasilnya disebut isolat.
              Jika isolat ini dimurnikan, kemudian ditentukan sifat – sifat fisika dan kimiawinya akan dihasilkan zat murni, yang selanjutnya dapat dilanjutkan penelitian tentang identifikasi, karakterisasi, elusidasi struktur dan spektrofotometri.
            Proses ekstraksi dari serbuk sampai diperoleh isolat bahan obat dibicarakan dalam fitokimia dan analisis fitokimia. Bahan obat jika diadakan uji toksisitas dan uji pra klinik akan didapatkan obat jadi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar